Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kemiskinan
Kemiskinan merupakan fenomena yang sudah ada sejak zaman pra reformasi.
sampai masa reformasi saat ini. Ini merupakan ,asalah yang signifikan
yang sedang dihadapi oleh pemerintah kita pada saat ini.Begitu banyak
upaya pemerintah dalam mebuat berbagai kebijakan demi mengatasi
permasalahan kemiskinan tersebut akan tetapi, kemiskinan masih saja
belum dapat diatasi sepenuhnya oleh pemerintah.
Secara umum kemiskinan lazim didefinisikan sebagai kondisi
dimana seorang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemiskinan
merupakan ssuatu masalah yang kompleks yang dipengaruhi oleh berabgai
faktor yang berkaitan. Mulai dari kesehatan, pendapatan, pendidikan dll.
Tingkat Kemiskinan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin per Maret
2013 mencapai 28,07 juta atau 11,37 persen dari total penduduk
Indonesia. Angka tersebut mengalami penurunan 0,52 juta dibandingkan
dengan penduduk miskin per September 2012 sebesar 28,59 juta (11,66)
persen.
Beberapa faktor penyebab turunnya angka kemiskinan antara lain
inflasi berdasarkan komponen umum secara kumulatif relatif rendah, upah
harian nominal buruh tani dan bangunan yang meningkat serta stabilnya
harga beras.
Secara keseluruhan garis kemiskinan meningkat dari Rp 259.520 per
kapita per bulan pada September 2012 menjadi Rp 271.626 per kapita per
bulan pada Maret 2013.
Selama periode September 2012-Maret 2013, jumlah penduduk miskin di
daerah perkotaan berkurang 0,18 juta orang (dari 10,51 juta pada
September 2012 menjadi 10,33 juta pada Maret 2013).
Sedangkan di daerah pedesaan berkurang 0,35 juta (dari 18,09 juta
pada September 2012 menjadi 17,74 juta pada Maret 2013). Berturut-turut,
pada 2009, BPS mencatat jumlah penduduk miskin 32,53 juta atau 14,15
persen, kemudian pada 2010 31,02 juta atau 13,33 persen, Maret 2011
30,02 juta atau 12,49 persen, September 2011 29,89 juta atau 12,36
persen dan Maret 2012 29,13 juta atau 11,96 persen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida
Salsiah Alisjahbana mengakui dengan tingkat kemiskinan per Maret 2013
yang mencapai 11,37 persen, target akhir tahun ini 10,5 persen memang
berat untuk dicapai.Salah satu pemicunya adalah lonjakan harga sejumlah kebutuhan yang
berujung pada tingkat inflasi tinggi.
Kebijakan Pemerintah
Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun dalam kenyataannya, program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program pemerintah yang sudah dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Seperti di antaranya adalah program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Selain itu ada juga pelaksanaan bantuan di bidang kesehatan yaitu jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesnas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dasar 1945.- Cara –cara yang Pemerintah lakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
- Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
- Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
- Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer.
- Cara –cara yang Pemerintah lakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan
- Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan
terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas
bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan
fokus ini antara lain:
- Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
- Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
- Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
- Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
- Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
- Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
- Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
- Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi
pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta
memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi
penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara
lain :
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
- Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
- Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
- Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
- Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
- Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
- Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
- Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
- Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
- Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
- Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
- Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
- Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
- Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan
kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500
juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh
pemerintah.
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan
berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui
program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh
sebesar 650.000 unit UMKM.
Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam
pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan
bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini
dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang
lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh
Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92
juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga
miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan
yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan
dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan
mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta
dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk
miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan
dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk
miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk
miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta
per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa
rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang
terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95
triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007
dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah
melalui mekanisme cost sharing.
Berikut adalah cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, masih
banyak lagi program yang telah pemerintah canangkan untuk mengatasi
kemiskinan namun masih belum terealisasi dengan sempurna. Kita sebagai
warga Negara yang baik harusnya turut membantu pemerintah dalam
mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa tanpa peran kita
sebagai masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan, yang
mungkin kita dapat lakukan dan juga semoga pemerintah mampu
menjalankannya dengan baik, yaitu :
- Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
- Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masayarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Pemerintah memang telah menjalankan program ini, namun belum dapat terealisasikan dengan baik.
- Menggalakkan program zakat. Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.